quebec-oui.org – Seorang wanita dengan inisial H, yang juga dikenal sebagai Mama S, telah memutuskan untuk menjadi pasangan hidup Romo Agustinus Iwanti, seorang imam Katolik dari Keuskupan Ruteng, Nusa Tenggara Timur, setelah terlibat skandal perselingkuhan yang terbongkar oleh suaminya, V atau Papa S.
Keputusan tersebut diumumkan dalam sebuah sesi rekonsiliasi yang diorganisir oleh Keuskupan Ruteng pada tanggal 20 Juni 2024. “Memang benar (Mama S bercerai dengan Papa S dan memilih hidup bersama Romo Gusti), ini adalah hasil dari rekonsiliasi,” kata Papa S pada malam hari Minggu, 23 Juni 2024.
Rekonsiliasi dihadiri oleh perwakilan dari Uskup Ruteng, termasuk Vikep Reo dan Vikep Borong, serta anggota keluarga besar dari Papa S, Mama S, dan Romo Gusti. Setiap keluarga diwakili oleh 5 hingga 6 orang.
Selain itu, Papa S, Mama S, dan Romo Gusti juga menghadiri sesi rekonsiliasi yang berlangsung di Kevikepan Borong. “Kami bertiga hadir,” ungkap Papa S.
Papa S menyatakan bahwa Romo Gusti telah menerima keputusan Mama S dan siap untuk mengambil tanggung jawab sebagai suami baru Mama S. “Dia (Romo Gusti) menerima dan siap bertanggung jawab menjadi suaminya (Mama S),” jelasnya.
Meskipun demikian, keputusan ini datang setelah Papa S memergoki Mama S tidur dengan Romo Gusti, yang menyebabkan Papa S memutuskan untuk tidak lagi hidup bersama Mama S. Papa S bahkan menyatakan bahwa ia menganggap Mama S telah meninggal dunia.
Sejumlah barang milik Mama S telah diambil dari rumah mereka, meskipun beberapa barang belum diserahkan oleh Papa S. Barang-barang tersebut dikirim oleh anak mereka saat Mama S bersiap untuk pindah dari Borong ke Susteran di Ruteng Waelengkas.
Sebagai imam, Romo Gusti hanya dapat menjadi suami Mama S jika dia mengundurkan diri dari jabatannya atau dipecat oleh Uskup. Romo Gusti sebelumnya telah menerima hukuman suspensi dari Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat.
Permintaan konfirmasi kepada Romo Gusti mengenai pengakuan Papa S belum direspons, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirim pada Senin, 24 Juni 2024.
Romo Simon Nama dari Vikep Borong menolak memberikan konfirmasi mengenai rekonsiliasi yang terjadi pada 20 Juni 2024. Menurutnya, hanya Sekretaris Uskup Ruteng yang berwenang memberikan pernyataan kepada pers. “Kami memiliki SOP bahwa hanya Sekretaris Uskup yang dapat berbicara dengan pers,” kata Romo Simon.
Romo Gusti dan Mama S terpergok berselingkuh oleh Papa S saat mereka berada dalam satu selimut di rumah keluarga Papa S di Kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, pada Rabu dini hari, 24 April 2024.